ETIKA DAN KEAMANAN SISTEM INFORMASI
Di dalam kehidupan sehari-hari kita tidak dapat terlepas dari apa yang dinamakan Etika, diantara salah satu sebab seseorang dihargai di dalam masyarakat adalah jika orang tersebut mempunyai etika yang baik. Di sini, di dalam dunia Sistem Informasi etika masih juga perlu dipakai.
Etika dalam SI dibahas pertama kali oleh Richard Mason (1986), yang mencakup: PRIVASI, AKURASI, PROPERTI DAN AKSES.
1. PRIVASI menyangkut hak individu untuk mempertahankan informasi pribadi dari pengaksesan oleh orang lain yang memang tidak diberi izin untuk melakukannya.
Kasus:
Junk mail
Manajer pemasaran mengamati e-mail bawahannya
Penjualan data akademis
2. AKURASI
terhadap informasi merupakan faktor yang harus dipenuhi oleh sebuah sistem informasi. Ketidakakurasian informasi dapat menimbulkan hal yang menggangu, merugikan, dan bahkan membahayakan.
Kasus:
Terhapusnya nomor keamanan sosial yang dialami oleh Edna Rismeller (Alter, 2002, hal. 292)
Kasus kesalahan pendeteksi misil Amerika Serikat
3. PROPERTI
Perlindungan terhadap hak PROPERTI yang sedang digalakkan saat ini yaitu yang dikenal dengan sebutan HAKI (hak atas kekayaan intelektual).
HAKI biasa diatur melalui hak cipta (copyright), paten, dan rahasia perdagangan (trade secret).
Hak cipta adalah hak yang dijamin oleh kekuatan hukum yang melarang penduplikasian kekayaan intelektual tanpa seizin pemegangnya. Hak seperti ini mudah untuk didapatkan dan diberikan kepada pemegangnya selama masa hidup penciptanya plus 70 tahun.
Paten merupakan bentuk perlindungan terhadap kekayaan intelektual yang paling sulit didapatkan karena hanya akan diberikan pada penemuan-penemuan inovatif dan sangat berguna. Hukum paten memberikan perlindungan selama 20 tahun.
Hukum rahasia perdagangan melindungi kekayaan intelektual melalui lisensi atau kontrak.
Pada lisensi perangkat lunak, seseorang yang menandatangani kontrak menyetujui untuk tidak menyalin perangkat lunak tersebut untuk diserahkan pada orang lain atau dijual.
Berkaitan dengan dengan kekayaan intelektual, banyak masalah yang belum terpecahkan (Zwass, 1998); Antara lain:
Pada level bagaimana informasi dapat dianggap sebagai properti?
Apa yang harus membedakan antara satu produk dengan produk lain?
Akankah pekerjaan yang dihasilkan oleh komputer memiliki manusia penciptanya? Jika tidak, lalu hak properti apa yang dilindunginya?
4. AKSES
Fokus dari masalah AKSES adalah pada penyediaan akses untuk semua kalangan. Teknologi informasi diharapkan malah tidak menjadi halangan dalam melakukan pengaksesan terhadap informasi bagi kelompok orang tertentu, tetapi justru untuk mendukung pengaksesan untuk semua pihak
KEAMANAN SISTEM INFORMASI
1. Keamanan merupakan faktor penting yang perlu diperhatikan dalam pengoperasian sistem informasi, tujuannya adalah untuk mencegah ancaman terhadap sistem serta untuk mendeteksi dan membetulkan akibat segala kerusakan sistem.
2. Ancaman terhadap sistem informasi dapat dibagi menjadi dua macam: ancaman aktif dan ancaman pasif. Ancaman aktif mencakup kecurangan dan kejahatan terhadap computer, sedangkan Ancaman pasif mencakup kegagalan sistem, kesalahan manusia, dan bencana alam.
3. Metode yang umum digunakan oleh orang dalam melakukan penetrasi terhadap sistem berbasis komputer ada 6 macam (Bodnar dan Hopwood, 1993), yaitu :
Pemanipulasian masukan
Penggantian program
Penggantian berkas secara langsung
Pencurian data
Sabotase
Penyalahgunaan dan pencurian sumber daya komputasi.
Berbagai teknik yang digunakan untuk melakukan hacking :
Denial of Service
Teknik ini dilaksanakan dengan cara membuat permintaan yang sangat banyak terhadap suatu situs sehingga sistem menjadi macet dan kemudian dengan mencari kelemahan pada sistem si pelaku melakukan serangan terhadap sistem.
Sniffer
Teknik ini diimplementasikan dengan membuat program yang dapat melacak paket data seseorang ketika paket tersebut melintasi Internet, menangkap password atau menangkap isinya.
Spoofing
Melakukan pemalsuan alamat e-mail atau Web dengan tujuan untuk menjebak pemakai agar memasukkan informasi yang penting seperti password atau nomor kartu kredit
Penggunaan Kode yang Jahat:
Virus
Cacing (worm)
Bom waktu
Kuda Trojan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar